Sebelum menikah dengan calon pasangan taiwan yang perlu di persiapkan adalah surat single berbahasa Indonesia yang di keluarkan oleh TETO konsulat Taiwan di Indonesia
Anda bisa datang sendiri atau di wakilkan oleh agency atau siapapun dengan syarat ada surat kuasa khusus.
Yang perlu di persiapkan adalah
1. Mengisi formulir pengajuan Surat single ( bisa di dapat di loket TETO)
2. Surat single Taiwan terbaru ( 3 bulan terakhir ) yang di keluarkan oleh pengadilan setempat / Notaris serta di legalisir oleh Dep-Lu Taiwan
3. KK terbaru satu lembar (3bulan terkahir)
4. WNI membawa fotocopy KK dan KTP
5. Pembuatan surat single di kenakan biaya Rp.138.000 untuk 2 hari kerja , proses cepat Rp.207.000 1 hari kerja
KK Taiwan dalam bahasa mandarin dan Inggris 3 bulan terakhir. Setelah itu baru bisa di bawa ke KUA atau Catatan Sipil bagi yang bukan muslim
Akan mendapat seperti ini surat single dari TETO ( ini hanya copynya saja yang asli kan udah di embat KUA heheheheheh


Tidak ada komentar:
Posting Komentar